Warisan Budaya Wajo, Tenun Sutera Sengkang Kini Tersertifikasi Indikasi Geografis

   Admin 22 Agu 2025, Daerah, 61 Views



WAJO-Pemerintah Kabupaten Wajo patut bangga karena Tenun Sutera Sengkang kini resmi menjadi milik masyarakat Kabupaten Wajo, hal ini di tandai setelah adanya pengakuan dari Kemenkumham Republik Indonesia dalam bentuk sertifikat indikasi geografis dengan nomor pendaftaran IDG000000171.

 

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo Andi Aso Ashari menerima Sertifikat Indikasi Geografis yang diserahkan oleh Kakanwil Hukum Di Aula Pancasila Lantai 3, Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang di rangkaikan dengan Hari Pengayoman ke-80, Jumat 22/8/2025

 

Sertifikat indikasi geografis tidak mudah kita dapatkan karena harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemenuhan dokumen deskripsi, pemeriksaan substantif lapangan oleh Tim Ahli dr Kemenkumham RI sampai pada tahap persetujuan, dan pengusulan ini mulai tahun 2019 selesai di tahun 2025. 

 

Permohonan dilakukan oleh SSC (Silk Solution Centre) sebagai wadah dr para petani ulat sutera, pengrajin sutera dan juga para pengusaha sutera yg ada di Kabupaten Wajo dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.

 

Dengan adanya sertifikat indikasi geografis ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap bahwa hal ini mempunyai asas manfaat bagi para pelaku sutera yg ada di Kabupaten Wajo, sehingga semakin banyak diminati oleh masyarakat lokal maupun manca negara, serta mempunyai nilai tawar yang tinggi sesuai amanah yang tertuang dalam dokumen deskripsi indikasi geografis.