Pasien Dalam Pengawasan PDP yang dirawat di RSUD Siwa, kini dibolehkan pulang ke rumahnya

   Diskominfotik 16 Apr 2020, Covid-19, 1881 Views



<p>Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Siwa, kini dibolehkan pulang ke rumahnya, Kamis (16/4/2020).<br />Setelah dirawat dan diisolasi sejak Rabu (8/4/2020) lalu, yang bersangkutan menunjukkan perkembangan yang signifikan.</p> <p><br />"Alhamdulillah, kondisinya sudah semakin sehat, dan sudah bisa pulang. Selanjutnya akan dipantau oleh Puskesmas Pitumpanua,"</p> <p>PDP yang bersangkutan sendiri sebelumnya menunjukkan gejala positif terinfeksi virus corona setalah dilakukan rapid test dan sempat bepergian ke Makassar dan berinteraksi dengan salah satu pasien positif virus corona yang telah meninggal.</p> <p><br />Namun hasil swab test pertamanya menunjukkan jika pasien yang bersangkutan negatif, dan tetap dirawat di RSUD Siwa kemudian kembali dilakukan swab kedua dan mengirimnya ke BBLK Makassar.<br />Hasil swab test keduanya masih sementara ditunggu,</p> <p>PDP yang bersangkutan telah dibolehkan pulang, karena kondisinya sudah sehat, sehingga dibolehkan pulang, untuk menjaga kondisi psikis, namun tetap dipantau oleh petugas kesehatan</p>